Jumat, 07 Maret 2014

Makna Etika dan Profesi


Mengenai apa itu etika, yang pertama terlintas dalam pikiran saya yaitu langsung tertuju pada nilai benar dan salah dalam suatu sikap, tindakan dan pekerjaan yang kita lakukan. Bagi diri saya pribadi mata kuliah etika profesi sangatlah penting untuk kita pahami dan kita amalkan dengan betul dalam setiap sikap dan tindakan yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih-lebih dengan etika yang sangkut-pautnya dengan suatu profesi tertentu. Kenapa demikian? Karena pada dasarnya kesadaran akan pentingnya etika profesi sangatlah harus dimiliki bagi mereka yang mengaku memiliki profesi dalam kehidupanya. Kita harus mengerti mana hal yang baik dan mana hal buruk dalam melakukan pekerjaan, pengambilan sikap dan keputusan khususnya bagi seorang rekayasawan. Suatu profesi hanya akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para profesional itu sendiri telah tertanam kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika yang ada pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian mereka kepada kalangan masyarakat yang memerlukannya. Tanpa adanya etika profesi, apa yang sebelumnya dikenal sebagai suatu profesi yang terhormat akan segera berubah menjadi sebuah mata pencaharian yang biasa dan berdampak tidak adanya lagi kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada para profesional itu.
Apa itu Etika? Menurut apa yang pernah disampaikan oleh Bapak Ir. Slamet Basuki, M. Si bahwa etika adalah  ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk yang dilakukan manusia secara sadar. Berbeda dengan istilah etiket, etiket merupakan istilah lain dari sopan santun. Asal usul kata tersebut sebenarnya tidak memiliki hubungan sama sekali, namun dari pandangan artinya ada kedekatan, bahkan terkadang orang salah kaprah mengenai artinya. Etika dan etiket memiliki persamaan yaitu keduanya menyangkut perilaku manusia dan keduanya sama-sama mengatur perilaku manusia secara normatif (apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan). Sedangkan perbedaannya yaitu etiket merupakan hal yang menyangkut bagaimana cara seharusnya pada saat kita melakukan suatu perbuatan. Contohnya yaitu menyerahkan sesuatu kepada orang lain dengan tangan kanan. Kemudian etiket hanya berlaku dalam suatu pergaulan, yang berarti jika kita sendirian, etiket tidak berlaku lagi. Etiket bersifat relative, yaitu berlaku hanya pada suatu kebudayaan tertentu. Perbedaan lainnya adalah etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriahnya saja, lain halnya dengan etika yang menyangkut segi batiniah.

Etika  itu sendiri akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan adanya pemahaman etika yang benar, maka hal itu akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional dan umum dinilai menyimpang dari kode etik mereka, walaupun sifat sanksi dari etika itu tidak bisa dipaksakan. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Dilain istilah yang sangat dekat dengan etika yaitu moral. Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Ada juga yang disebut dengan amoral dan immoral. Amoral adalah tingkah laku yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan konteks moral. Amoral menyatkan suatu tingkah laku diluar suasana etis atau bisa kita sebut hal yang bernilai non moral. Sedangkan immoral adalah tingkah laku yang bertentangan dengan moralitas yang baik, atau bisa dikatakan tingkah laku perbuatan yang secara moral dikatakan buruk dan tidak etis.
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tingkah laku moral. Ada berbagai pendekatan untuk mempelajari itu, yang sering digunakan antara lain adalah melalui pendekatan etika deskriptif, etika normatif, dan metaetika.
      a.       Etika deskriptif
Etika deskriptif menggambarkan suatu tingkah laku moral dalam arti yang luas, misalnya : adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dsb. Etika deskriptif ini mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu dan dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur tertentu dalam suatu periode sejarah. Pada dasarnya etika deskriptif hanya melukiskan namun tidak memberikan penilaian.
      b.      Etika normatif
Disini para ahli berdiskusi tentang masalah-masalah moral, mereka tidak hanya sebagai penilai yang netral saja, namun mereka juga melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Hal-hal moralitas yang ada pada kebudayaan-kebudayaan dimasa lampau yang dianggap tidak baik dan tidak sesuai dengan martabat manusia ditentangnya. Penilaian mereka didasarkan atas norma-norma-norma martabat manusia yang harus dihormati.
      c.       Metaetika
Meta berasal dari bahasa Yunani yang artinya melebihi atau melampaui. Istilah ini diciptakan untuk menunjukan bahwa yang dibahas disini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas. Metaetika seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu taraf “bahasa etis” atau bahasa yang kita gunakan di bidang moral. Dapat dikatakan bahwa metaetika mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Metaetika mengarahkan perhatiannya kepada arti khusus dari bahasa etika.

Sekarang, apa itu profesi? Profesi adalah pekerjaan atau keahlian seseorang dalam bidang tertentu yang mereka jadikan jalan untuk mencari penghidupan. Dalam makna profesi yang terbaru, sebuah jabatan dapat dikatakan sebagai suatu profesi jika telah memnuhi beberapa kriteria sebagai berikut :
    1.      Pekerjaan itu melibatkan penggunaan ketrampilan, penilaian, kearifan yang canggih, yang tidak sepenuhnya rutin atau dapat digantikan dengan mekanisasi.
     2.      Untuk menekuni profesi tersebut, seseorang membutuhkan jenjang pendidikan formal yang ekstensif. Secara umum juga dibutuhkan usaha untuk mengaktualkan pengetahuan-pengetuahuan.
Organisasi-organisasi khusus yang mengatur para anggota profesi yang bersangkutan diizinkan oleh publik untuk memainkan peranan yang besar dalam menetapkan standar-standar penerimaan ke dalam profesi tersebut, menyusun kode etik, memberlakukan standar perilaku, dan mewakili profesi itu dihadapan publik dan pemerintah.
Apa itu profesional? Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerajaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “pekerjaan/profesi” dan “profesional” terdapat beberapa perbedaan :
a. Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

b. profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa peranan etika dalam suatu profesi, antara lain :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

(definisi dan materi diambil dari berbagai sumber, sayangnya si penulis lupa :D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar