Mengenai apa itu etika, yang pertama terlintas dalam
pikiran saya yaitu langsung tertuju pada nilai benar dan salah dalam suatu sikap,
tindakan dan pekerjaan yang kita lakukan. Bagi diri saya pribadi mata kuliah etika
profesi sangatlah penting untuk kita pahami dan kita amalkan dengan betul dalam
setiap sikap dan tindakan yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih-lebih dengan etika yang sangkut-pautnya dengan suatu profesi tertentu.
Kenapa demikian? Karena pada dasarnya kesadaran akan pentingnya etika profesi sangatlah
harus dimiliki bagi mereka yang mengaku memiliki profesi dalam kehidupanya.
Kita harus mengerti mana hal yang baik dan mana hal buruk dalam melakukan pekerjaan,
pengambilan sikap dan keputusan khususnya bagi seorang rekayasawan. Suatu
profesi hanya akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri
para profesional itu sendiri telah tertanam kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika yang ada pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
mereka kepada kalangan masyarakat yang memerlukannya. Tanpa adanya etika
profesi, apa yang sebelumnya dikenal sebagai suatu profesi yang terhormat akan
segera berubah menjadi sebuah mata pencaharian yang biasa dan berdampak tidak
adanya lagi kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada para profesional itu.
Apa itu Etika? Menurut apa yang pernah disampaikan
oleh Bapak Ir. Slamet Basuki, M. Si bahwa etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
yang dilakukan manusia secara sadar. Berbeda dengan istilah etiket, etiket
merupakan istilah lain dari sopan santun. Asal usul kata tersebut sebenarnya
tidak memiliki hubungan sama sekali, namun dari pandangan artinya ada
kedekatan, bahkan terkadang orang salah kaprah mengenai artinya. Etika dan
etiket memiliki persamaan yaitu keduanya menyangkut perilaku manusia dan
keduanya sama-sama mengatur perilaku manusia secara normatif (apa yang boleh
dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan). Sedangkan perbedaannya yaitu etiket
merupakan hal yang menyangkut bagaimana cara seharusnya pada saat kita
melakukan suatu perbuatan. Contohnya yaitu menyerahkan sesuatu kepada orang
lain dengan tangan kanan. Kemudian etiket hanya berlaku dalam suatu pergaulan,
yang berarti jika kita sendirian, etiket tidak berlaku lagi. Etiket bersifat
relative, yaitu berlaku hanya pada suatu kebudayaan tertentu. Perbedaan lainnya
adalah etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriahnya saja, lain halnya
dengan etika yang menyangkut segi batiniah.
Etika itu sendiri
akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik. Dengan adanya pemahaman etika yang benar, maka hal itu akan
memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia
di dalam kelompok sosialnya. Etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan tertulis
yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang
ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional dan umum dinilai
menyimpang dari kode etik mereka, walaupun sifat sanksi dari etika itu tidak
bisa dipaksakan. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut
dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Dilain istilah yang sangat dekat dengan etika yaitu
moral. Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Ada juga yang
disebut dengan amoral dan immoral. Amoral adalah tingkah laku yang tidak
memiliki keterkaitan sama sekali dengan konteks moral. Amoral menyatkan suatu tingkah
laku diluar suasana etis atau bisa kita sebut hal yang bernilai non moral.
Sedangkan immoral adalah tingkah laku yang bertentangan dengan moralitas yang
baik, atau bisa dikatakan tingkah laku perbuatan yang secara moral dikatakan
buruk dan tidak etis.
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tingkah laku
moral. Ada berbagai pendekatan untuk mempelajari itu, yang sering digunakan
antara lain adalah melalui pendekatan etika deskriptif, etika normatif, dan
metaetika.
a.
Etika deskriptif
Etika deskriptif menggambarkan suatu
tingkah laku moral dalam arti yang luas, misalnya : adat kebiasaan,
anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan
dan yang tidak diperbolehkan dsb. Etika deskriptif ini mempelajari moralitas
yang terdapat pada individu-individu dan dalam kebudayaan-kebudayaan atau
subkultur-subkultur tertentu dalam suatu periode sejarah. Pada dasarnya etika
deskriptif hanya melukiskan namun tidak memberikan penilaian.
b.
Etika normatif
Disini para ahli berdiskusi tentang
masalah-masalah moral, mereka tidak hanya sebagai penilai yang netral saja,
namun mereka juga melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang
perilaku manusia. Hal-hal moralitas yang ada pada kebudayaan-kebudayaan dimasa
lampau yang dianggap tidak baik dan tidak sesuai dengan martabat manusia
ditentangnya. Penilaian mereka didasarkan atas norma-norma-norma martabat
manusia yang harus dihormati.
c.
Metaetika
Meta
berasal dari bahasa Yunani yang artinya melebihi atau melampaui. Istilah ini
diciptakan untuk menunjukan bahwa yang dibahas disini bukanlah moralitas secara
langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas. Metaetika
seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu
taraf “bahasa etis” atau bahasa yang kita gunakan di bidang moral. Dapat
dikatakan bahwa metaetika mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis.
Metaetika mengarahkan perhatiannya kepada arti khusus dari bahasa etika.
Sekarang, apa itu profesi? Profesi adalah pekerjaan
atau keahlian seseorang dalam bidang tertentu yang mereka jadikan jalan untuk
mencari penghidupan. Dalam makna profesi yang terbaru, sebuah jabatan dapat
dikatakan sebagai suatu profesi jika telah memnuhi beberapa kriteria sebagai berikut
:
1.
Pekerjaan itu melibatkan penggunaan
ketrampilan, penilaian, kearifan yang canggih, yang tidak sepenuhnya rutin atau
dapat digantikan dengan mekanisasi.
2.
Untuk menekuni profesi tersebut,
seseorang membutuhkan jenjang pendidikan formal yang ekstensif. Secara umum
juga dibutuhkan usaha untuk mengaktualkan pengetahuan-pengetuahuan.
Organisasi-organisasi khusus yang mengatur para
anggota profesi yang bersangkutan diizinkan oleh publik untuk memainkan peranan
yang besar dalam menetapkan standar-standar penerimaan ke dalam profesi
tersebut, menyusun kode etik, memberlakukan standar perilaku, dan mewakili
profesi itu dihadapan publik dan pemerintah.
Apa itu profesional? Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerajaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Yang harus kita ingat dan
fahami betul bahwa “pekerjaan/profesi” dan “profesional” terdapat beberapa
perbedaan :
a. Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
b. profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa peranan etika dalam suatu profesi, antara lain :
•
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan
orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang
paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika
tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur
kehidupan bersama.
•
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan
dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi
pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara
tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para
anggotanya.
•
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para
anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik
pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum
dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin
tidak mungkin menjamahnya.
(definisi dan materi diambil dari berbagai sumber, sayangnya si penulis lupa :D)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar